Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh.Ini Penjelasan Dewan kehormatan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 13:40 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA nasionaldetik.com – Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi. 6/4/2024

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, katanya Sabtu (6/4/2023 ). Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya

Baca Juga :  Sigap !!! Dandema Batalyon Brigif Mekanis 14/MY Bantu Padamkan Api di Desa Parungsari

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.

Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

*DK Siapkan Putusan Sanksi*

DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

*Jaga Marwah dan Reputasi PWI*

Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.

“Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” kata Sasongko.

Narahubung:

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo

0811298652

Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari

081374223847

Berita Terkait

PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI MELALUI PENGARAHAN KAKANWIL KEMENKUMHAM BANTEN
Ketahanan Pangan dan Kemandirian Infrastruktur Mendukung Indonesia Emas 2045, Inkindo Gelar Talk Show dan Halal Bihalal
KENANG JASA PARA PAHLAWAN DENGAN ZIARAH DAN UPACARA TABUR BUNGA
Wakil Ketua TKN Sayangkan PDIP Gugat PTUN Usai Kandas di MK, Berani Gak Tarik Kabinet?
RABU BELAJAR MEMAHAMI RAGAM PENYAKIT
Heboooh!!!Dana UKW PWI Jadi Ladang Korupsi Bancakan
BENTUK REWARD, PEGAWAI LAPAS KELAS IIA TANGERANG NAIK PANGKAT
Cabut Izin Operasional Lion Air, Firman Pinta Menhub Segera Ambil Kebijakan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 13:25 WIB

Ketahanan Pangan dan Kemandirian Infrastruktur Mendukung Indonesia Emas 2045, Inkindo Gelar Talk Show dan Halal Bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 09:48 WIB

KENANG JASA PARA PAHLAWAN DENGAN ZIARAH DAN UPACARA TABUR BUNGA

Kamis, 25 April 2024 - 03:19 WIB

Wakil Ketua TKN Sayangkan PDIP Gugat PTUN Usai Kandas di MK, Berani Gak Tarik Kabinet?

Rabu, 24 April 2024 - 15:08 WIB

RABU BELAJAR MEMAHAMI RAGAM PENYAKIT

Rabu, 24 April 2024 - 13:52 WIB

Heboooh!!!Dana UKW PWI Jadi Ladang Korupsi Bancakan

Senin, 22 April 2024 - 11:48 WIB

BENTUK REWARD, PEGAWAI LAPAS KELAS IIA TANGERANG NAIK PANGKAT

Minggu, 21 April 2024 - 19:47 WIB

Cabut Izin Operasional Lion Air, Firman Pinta Menhub Segera Ambil Kebijakan

Minggu, 21 April 2024 - 10:09 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen WH atas Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Kaburnya Para Bos Investasi

Berita Terbaru